Sidang ndagel

Mei 26, 2009

Di sebuah majelis persidangan diselenggarakan pengadilan kasus pencurian ayam. Sungguh malang nasib kedua tersangka yang duduk di kursi pesakitan. Sudah yang dicuri barang tak begitu berharga, dapat pukulan bogem mentah warga dan masih disidang pula. Tibalah saatnya kedua tersangka disidang oleh hakim dan jaksa. Seperti biasa dalam sidang kawula kecil jaksa pembela tidak dihadirkan karena rugi tidak akan banyak uang yang di dapat.

Hakim:” Saudara X, lulusan SD, pekerjaan pengangguran. Anda di dakwa dengan tuduhan kejahatan pidana pencurian seekor ayam. Anda Dikenakan hukuman penjara selama 6 bulan dan denda sebesar 500 ribu rupiah. Apakah anda akan membela diri?”

X :” sebenarnya saya tidak bermaksud mencuri, pak hakim kalau tidak terpaksa untuk menghidupi anak istri. Saya merasa menyesal karena telah mencuri ayam itu.”

Hakim:” karena anda merasa menyesal baiklah hukuman dikurangi menjadi 6 hari penjara dan denda 500 rupiah. Anda terima?”

X:” baik pak hakim, saya menerima.”

Akhirnya tersangka pertama telah menerima keputusannya. Tersangka kedua yang sejak tadi mengikuti jalannya persidangan tersenyum. Dalam benaknya berpikir paling-paling hukumannya cuma 6 hari dan denda 500 rupiah. Di otaknya ada alasan lain yang kemungkinan besar bisa membebaskan dari hukuman.  Dengan langkah optimis tersangka kedua menuju kursi pesakitan. Sebelum jaksa membacakan dakwaan tersangka kedua ini ( si Y) mendahului menyatakan pengakuannya dan menyatakan penyesalan. Tujuannya agar bisa bebas karena sudah merasa bersalah dan menyesal.

Y:” pak hakim , saya mengakui kesalahan saya sudah mencuri ayam dan saya menyesal serta tidak akan mengulangi lagi..” katanya sambil menghiba.

Kelihatan pak hakim berpikir sejenak. kemudian melihat Y yang tersenyum lebar  karena pasti akan bebas.

hakim :” Saudara Y, lulusan S3 pekerjaan anggota dewan. “

Y:” Ya saya pak…”

hakim: “Anda terbukti melakukan pencemaran nama angggota dewan.anda terjerat hukuman 1 tahun penjara dan denda 10 juta rupiah.”

Y:” Lho kok bisa pak hakim?.bukankah saya terdakwa kasus pencurian ayam?”

hakim:” begini saudara , saudara kan lulusan S3, masak cuma nyuri ayam saja sampai ketahuan. Kan memalukan almamater anda. apalagi anda juga anggota dewan. seharusnya jangan hanya ayam. ikuti teman-teman anda yang mencuri uang rakyat, proyek jalan raya. intinya sekalian yang besar. teman-teman kerja anda yang melaporkan kepada kami tentang kasus ini. mohon dimengerti dan harap maklum”

Akhirnya dengan wajah pucat Y terpaksa menjalani hukuman yang dijatuhkan dan akhirnya dia juga dikeluarkan dari akeanggotaan dewan karena telah menjjatuhkan nama dewan.


Come Back Again

Mei 4, 2009

Setelah sekian lama absen di dunia blogger (khususnya Satuf1kr ), kini dengan semangat baru, SATUF1KR siap kembali berperan serta meramaikan dunia per-BLOGER-an.
Mohon dukungan dari semua pihak.


Sebuah Permulaan

September 1, 2008

1 September 2008 bertepatan 1 Romadhon 1429 H.Selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh orang-orang yang beriman..


persiapan pra nikah

Agustus 17, 2007

PERSIAPAN-PERSIAPAN UNTUK MENIKAH

Menikah adalah penyatuan hati 2 anak manusia yang saling mencintai,dalam ikatan suci atas nama Ilahi.Sungguh berbahagia jika kita semua bisa menjalaninya dengan penuh tanggung jawab serta saling setia

Jadi, mengapa kita menikah ?
Mencari ridho Alloh
Sunnah Rasulullah
Memelihara kesucian diri
Mengembangkan ummat
Memperkuat persaudaraan
Menyalurkan kebutuhan biologis

Hal-hal yang perlu disiapkan Baca entri selengkapnya »


pesona “piyantun dhusun”

Juni 22, 2007

ketika kita mendengar kata “piyantun dhusun” maka kebanyakan dari kita akan berpikir tentang sosok yang ‘ndeso’ , katro , kuno , gaptek dan sebagainya pandangan lain yang bernada sama.Namun apabila kita menyelami lebih dalam kehidupan “piyantun dhusun” maka kita akan menemukan sisi lain , sisi positif yang jarang bisa ditemui selain dari “piyantun dhusun”‘.saya sebut disini sebagai pesona “piyantun dhusun”.apa sajakah pesona itu? inilah sebagian kecil yang bisa dituliskan.

Baca entri selengkapnya »